Kami memberikan nasehat hukum yang didukung dengan pemahaman yang lengkap tentang problematika hukum yang sedang dan akan di hadapi oleh klien di masa yang akan datang. Sehingga memungkinkan bagi kami untuk menawarkan solusi-solusi yang tepat dalam penyelesaian masalah hukum klien.
Kami berkomitmen melakukan pekerjaan sesuai dengan target penyelesaian yang telah disepakati dan komitmen untuk mempertahankan hak-hak serta kepentingan Klien (di dalam maupun diluar pengadilan) terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi dengan tetap memperhatikan kesekapatan dan persetujuan dengan klien.
BIDANG LAYANAN HUKUM
LITIGASI
Kami Memberikan pelayanan jasa hukum Litigasi baik Pidana maupun Perdata.
Dalam Litigasi Hukum Keluarga Kami memberikan pelayanan jasa hukum dalam lingkup Peradilan Agama / Syari'ah dan Peradilan Negeri dalam hal Perdata Hukum keluarga.
Dalam Litigasi Pidana kami memberikan jasa hukum dalam lingkup hukum pidana umum, pidana khusus maupun pidana ekonomi, dan pidana perusahaan dan pidana perkebunan baik dari tingkat kepolisian, kejaksaan, sampai tingkat pengadilan.
Dalam Litigasi Perdata kami memberikan jasa hukum dalam lingkup perdata, baik sengketa kontrak, sengketa kekeluargaan, perlindungan konsumen, hak cipta, dan persaingan usaha.
NON LITIGASI
Kami menyediakan jasa hukum dalam penyelesaian sengketa alternatif. Dalam setiap menyelesaiakn permasalahan klien, mengedepankan penyelesaian diluar pengadilan baik melalui proses negosiasi, konsolidasi maupun mediasi. Bagi kami penyelesaian sengketa dengan waktu singkat, berbiaya ringan dan penyelesaian yang sederhana adalah keutamaan dari layanan jasa hukum kami bagi klien.
WILAYAH JANGKAUAN LAYANAN KAMI:
PEKANBARU,ROKAN HULU,TALUK KUANTAN,INDRAGIRI HULU,INDRA GIRI HILIR,BENGKALIS,SIAK SRI INDRA PURA, DUMAI,KOTA BATAM,TANJUNG PINANG, BUKIT TINGGI, PAYA KUMBUH, SOLOK, DAMASRAYA,PADANG, JAKARTA, BANDUNG,SEMARANG,JOGJAKARTA, SURABAYA, KALIMANTAN, SULAWESI.